Pembina Apel Sampaikan Tujuan Pelaksanaan P5HAM

IMG 20230613 WA0012

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah secara optimal mendorong penguatan implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM). Hal itu dipaparkan oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti, saat bertindak sebagai Pembina Apel, Selasa (13/06).

“P5HAM sebagaimana yang tertuang dalam Permenkumham No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia adalah upaya dari pemerintah untuk meningkatkan peran dan tenggungjawabnya dalam pelaksanaan P5HAM,” ujar Lista.

Ia menjelaskan tujuan dari pelaksanaan P5HAM selain memotivasi pemerintah daerah dalam peranannya dalam penegakkan P5HAM, juga sekaligus menjalin sinergitas antar perangkat daerah dengan instansi vertikal atau instansi lainnya yang ada di daerah.

“Terdapat 120 indikator yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaannya untuk mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Pengumpulan data dukung dilaukan dari Januari sampai April dan penguploadan di bulan Mei,” jelasnya.

“Peran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah ialah sebagai pembina. Sementara itu penilai ada di pusat melibatkan LSM dan akademisi,” pungkasnya.

Seperti biasa apel pagi ini diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pelaksana, serta PPNPN Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng.


Cetak   E-mail