Kadiv Pemasyarakatan Resmikan Blok Maximum Security Lapas Purwokerto

 IMG 20230614 WA0012

 

3 UPT Lain Di Purwokerto Diimbau Amalkan Tata Nilai PASTI

 

PURWOKERTO - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Supriyanto meresmikan berdirinya blok Maximum Security di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, Selasa (13/06).

 

Keberadaan blok Maximum Security itu tentu dimaksudkan untuk peningkatan keamanan di dalam Lapas Purwokerto.

 

Di kesempatan yang sama, Supriyanto juga memimpin pelaksanaan Janji Bersama untuk menolak peredaran handphone dan narkoba di dalam Lapas.

 

Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk Bersinar (Bersih Dari Narkoba).

 

Lebih lanjut, Kadivpas juga menekankan perlu diberlakukan punishment bagi petugas yang melanggar Kode Etik Aparatur Sipil Negara. Hal itu guna menjaga pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan koridor yang ada.

 

Sebelumnya Kadivpas juga meninjau 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis lainnya di Purwokerto yakni Lapas Narkotika, Balai Pemasyarakatan, dan Rupbasan Purwokerto.

 

Disana ia mengimbau petugas selalu menjaga integritas dan senantiasa mengamalkan Tata Nilai PASTI, serta mengimplementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back To Basics dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

 

IMG 20230614 WA0013


Cetak   E-mail