Wujudkan Bantuan Hukum Berkualitas, Kemenkumham Jateng Lakukan Monev Pelaksanaan Bantuan Hukum di Lapas Kelas I Semarang

Picsart 23 06 14 16 43 14 836

SEMARANG - Tim Panwasda Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah terus berupaya mewujudkan pelaksanaan pemberian bantuan hukum yang berkualitas. Tak henti-hentinya tim melakakukan melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penerima bantuan hukum.

Terbaru, Rabu (14/6), Tim yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Dyah Santi Yunianingtyas ini mendatangi Lapas Kelas I Semarang guna melaksanakan monev pelaksanaan pemberian bantuan hukum di Kota Semarang.

Pada kesempatan ini juga tim mengajak stakeholder terkait yaitu Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Koordinator Bantuan Hukum dan HAM, ZRP. Tj. Mulyono untuk bersama-sama melakukan monev.

Kedatangan tim disambut baik oleh Kepala Satuan Pengaman Lapas Kelas I Semarang, Supriyanto, Plt. Kepala Bidang Pembinaan, Ahmad Syaifudin, dan Kepala Seksi Keamanan, Muhtadi.

Pihak Lapas menyampaikan bahwa saat ini kunjungan tatap muka sudah dapat dilaksanakan, oleh karena itu bagi advokat yang akan melakukan pendampingan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menerima bantuan hukum dipersilahkan. Total WBP penerima bantuan hukum yang diwawancarai tim yakni sebanyak 56 orang.

Belasan pertanyaan dilontarkan tim untuk mengetahui bagaimana pelayanan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah mendampingi WBP selama menghadapi proses hukum.

Di akhir kegiatan tim memberikan poster dan leaflet kepada pihak Lapas Kelas I Semarang yang berisi tentang bantuan hukum yang dapat digunakan sebagai sarana penyebarluasan informasi bantuan hukum.


Cetak   E-mail