Dukung Pencapaian IRH 100%, Kanwil Kemenkumham Jateng Hadiri Kegiatan Evaluasi Progres Penilaian IRH

Picsart 23 06 15 08 55 24 954

SEMARANG – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng, Nur Ichwan, ikuti secara virtual Kegiatan Evaluasi Progres Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH), Rabu (14/06).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Y. Ambeg Paramarta. Ia menyampaikan jika Kementerian Hukum dan HAM diamanatkan untuk menyelenggarakan Penilaian IRH (Indeks Reformasi Hukum) dengan tingkat partisipasi seluruh peserta diharapkan sebesar 100%.

“Penilaian Indeks Reformasi Hukum telah berjalan sejak Januari 2023 dan berakhir pada November 2023. Hingga awal Juni 2023, partisipasi aktif Penilaian IRH dari Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia baru mencapai (188 Prov/Kab/Kota) dari (546 Prov/Kab/Kota) atau sama dengan 34,43%,” ujar Ambeg.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Wilayah memiliki peran dalam pelaksanaan sosialisasi terkait IRH dan melakukan pendampingan dalam penilaian mandiri pelaksanaan IRH pada Pemerintah Daerah. Ambeg menjelaskan, dalam implementasi RB Tematik, Kemenkumham berperan sebagai leading institution dalam membentuk/perbaikan regulasi kebijakan untuk Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Investasi. Diharapkan, nantinya tata kelola birokrasi dapat berdampak, serta meingkatkan competitiveness index (Indeks Daya Saing).

Di akhir pengarahannya, Ambeg berpesan kepada 33 Kantor Wilayah agar bisa segera membentuk SK Tim Sekretariat Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) guna mempercepat penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Pemprov/Kab/Kota.

Turut menghadiri rapat virtual di ruang kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, para Pejabat Administrator dan Pengawas pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng.


Cetak   E-mail