Kemenkumham Jateng Ikuti Kegiatan Pembahasan Progres Penilaian Indeks Reformasi Hukum antara Badan Strategi Kebijakan dan Kantor Wilayah

8E573D8F DB55 479F B040 808A077674D9

SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan bersama dengan Pejabat Administrator dan Pengawas Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti pembahasan Progres Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan, pada Rabu (14/06) melalui aplikasi zoom.

 

Kegiatan pembahasan progres Indeks Reformasi Hukum (IRH) diikuti oleh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Pengawas dan Administrator di lingkungan Badan Strategi Kebijakan dan 33 Kantor Wilayah Se-Indonesia. 

 

Sambutan yang disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Y. Ambeg Paramarta adalah peran Kantor Wilayah selaku sekretariat penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) harus segera membentuk sekretariat wilayah, melakukan sosialisasi IRH ke seluruh Pemprov/Kab/Kota yang ada diwilayahnya, melakukan pendampingan didalam pemenuhan daduk penilaian mandiri IRH pada Kab/Kota baik secara tatap muka maupun daring, berperan aktif dalam WAG diwilayahnya, memonitor parsipasi pemprov/Kab/Kota peserta IRH.

 

Diakhir kegiatan ini, Kepala Badan Strategi Kebijakan Y.Ambeg Paramarta berpesan kepada 33 Kanwil agar bisa segera membentuk SK TimbSekretariat Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) guna mempercepat penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Pemprov/Kab/Kota.

@kemenkumhamri

#KemenkumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail