Panwasda Bantuan Hukum Kemenkumham Jateng Kembali Lakukan Monev Pelaksanaan Bantuan Hukum

Picsart 23 06 15 20 47 12 259

SALATIGA - Kembali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Bantuan Hukum, kali ini Tim Panwasda Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mendatangi Kota Salatiga (15/6).

Tim yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Dyah Santi Yunianingtyas ini mendatangi Rutan Kelas IIB Salatiga.

Kedatangan tim disambut baik oleh Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga, Andri Lesmano dan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Salatiga, Ruwiyanto.

Kegiatan dilanjutkan dengan wawancara terhadap 29 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan bantuan hukum. Wawancara ini bertujuan untuk melihat bagaimana pengalaman WBP ketika didampingi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) selama menghadapi proses hukum. Hasil wawancara ini nantinya akan menjadi penilaian bagi OBH yang terakreditasi.

Hasil wawancara ini adalah semua WBP yang mendapat bantuan hukum tidak ada yang dimintai uang, dengan kata lain bantuan hukum ini didapat dengan gratis.

Tim menjelaskan kepada WBP bahwa bantuan hukum ini merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM yang bekerja sama dengan OBH terakreditasi sebagai pelaksana di lapangan.

Selesai wawancara tim mengucapkan terima kasih kepada pihak Rutan Salatiga yang telah membantu kegiatan monev berjalan lancar.

"Terima kasih kami ucapkan kepada Rutan Salatiga yang telah memberikan kesempatan kepada OBH untuk melaksanakan kegiatan pemberian bantuan hukum sehingga WBP penerima bantuan hukum ini dapat didampingi dengan baik." ujar Santi

Tak hanya itu, setelah melaksanakan monev di Rutan Salatiga, tim melanjutkan kunjungannya ke salah satu OBH yang berada di Kota Salatiga yaitu Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Pendowo Solotigo. Kegiatan yang dilaksanakan adalah pemeriksaan berkas perkara litigasi yang telah diunggah di Aplikasi Sidbankum.

Tim juga menyampaikan hasil monev yang sudah dilakukan terhadap penerima bantuan hukum. Beberapa hal yang ditemukan dalam jalannya monev tersebut diharapkan dapat dijadikan bahan masukan untuk perbaikan pelayanan bantuan hukum yang diberikan.


Cetak   E-mail