Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Koordinasi terkait Permasalahan Sengketa Tanah di Kota Surakarta

9B556356 66B4 44C7 8369 BB4BC254D977 

SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan menerima koordinasi permasalahan sengketa tanah di wilayah Kota Surakarta, pada Jumat (16/06).

 

Kedatangan H. RM. Gunadi Joko Pikukuh selaku Pelapor yang didampingi oleh Asep dan Tanjung yang juga merupakan kerabat dari RM Gunadi ini dalam rangka menyampaikan informasi lebih lanjut terkait hasil putusan pengadilan terkait permasalahan sengketa tanah yang dilaporkannya.

 

Gunadi dalam kesempatannya  menungkapkan kronologis permasalahan tanah sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan tidak kunjung dapat diselesaikan walaupun telah menempuh jalur hukum. 

 

“bahwa gugatan pertama dilayangkan pada tahun 1970 dengan gugatan pemilikan tanah dan bangunan. Itu sudah selesai pada tahun 1981. Sengketa  tanah ini sudah berlangsung selama 53 tahun,” Ungkapnya.

 

"Permasalahan hukum ini sudah sampai tingkat banding dan kasasi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Harapan kami permasalahan ini dapat dilakukan dengan penyelesaian yang bermartabat dan berkeadilan", tambah Gunadi.

 

Di akhir pertemuan, Hawary menyampaikan "Kami berterima kasih atas informasi yang disampaikan ke kami, kiranya hasil koordinasi dan klarifikasi yang telah kami peroleh hari ini dapat kami teruskan kepada pimpinan di pusat sebagai laporan Kepala Kantor Wilayah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,  harapan kami semoga permasalahan ini mendapat penyelesaian yang bermartabat dan berkeadilan sehingga tidak menimbulkan konflik dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan", tutupnya.

@kemenkumhamri

#KemenkumhamSemakinPASTI 


Cetak   E-mail