Tingkatkan Pendapatan Daerah, Kemenkumham Jateng Beri Konsultasi 2 Raperda Kota Magelang

Picsart 23 06 21 07 26 39 395

Semarang - Dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menerima kunjungan kerja DPRD Kota Magelang terkait konsultasi 2 Raperda Kota Magelang, Selasa (20/6).

Kasubbid FPPHD Ahmad Shohib menyampaikan apresiasi atas jalinan kerja sama Pemda dengan Kanwil dan berharap konsultasi ini dapat memberikan alternatif penyelesaian permasalahan penyusunan Raperda baik dari segi teknik penyusunan maupun substansi.

Rombongan yang dikoordinir Ketua DPRD, Budi Prayitno, dan didampingi Wakil Ketua DPRD, Dian Mega Aryani, menyertakan segenap anggota Pansus dan Perangkat Daerah Teknis terkait.

"Kunjungan ini selain dimaksudkan sebagai tindak lanjut penguatan sinergi Kanwil dengan Pemda, sekaligus juga membuka ruang diskusi terhadap seputar dinamika 2 Raperda yang sedang Kami bahas, yaitu Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Di Daerah, serta Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana," kata Budi.

Di tempat terpisah, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Sugeng Pamuji memimpin jalannya konsultasi Pansus II. Dalam pernyataannya, Sugeng menyampaikan bahwa prosedur penganggaran penanggulangan bencana sebagaimana tercantum dalam Raperda telah mempedomani ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kota Magelang, Nugraha Adhitya Kristanto, Dwiputra Aritenesa, dan Fanny Van Sasongko.


Cetak   E-mail