26 Sekretariat MPD Akan Diresmikan, Kemenkumham Jateng Gelar Rapat Persiapan

28C32CEC 8EB3 4FF1 B35A 3743FD576796

SEMARANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah akan meresmikan 26 Unit Pelaksana Teknis sebagai tempat kedudukan Sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Jawa Tengah.

Sebagai langkah awal, Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar Rapat Persiapan Peresmian. Rapat tersebut berlangsung secara secara virtual melalui Aplikasi Zoom, terpusat di ruang kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rabu (21/06).

Kadiv Yankumham, Nur Ichwan yang didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara, memimpin jalannya diskusi.

Rapat dihadiri anggota MPD serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis terkait yang berada di Provinsi Jawa Tengah.

Sebagai penghantar, Nur Ichwan menyampaikan pentingnya menetapkan keberadaan kantor Sekretariat MPD Notaris ini.

Dia juga memfokuskan pembicaraan pada rencana peresmian Kantor Sekretariat MPD yang secara simbolis akan dipusatkan pada Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Sukoharjo, yang bertempat di Rupbasan Kelas I Surakarta.

Hadir di sela-sela rapat, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang memberikan arahan dan himbauan kepada seluruh unsur anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris untuk berperan aktif meningkatkan kualitas dan kapasitas terkait pemeriksaan jabatan dan/atau perilaku notaris yang mendapatkan pengaduan masyarakat.

"Kami menghimbau agar hal ini menjadi perhatian serius semua unsur terkait, baik itu anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris maupun Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris di lingkungan Provinsi Jawa Tengah," ujar Hantor memberikan arahan.

Sebagai penutup, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengharapkan dukungan aktif para Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk persiapan sarana dan prasarana Sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris.

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail