Kadivmin Jateng : Tanpa Renja Maka Fungsi Lain Tidak Akan Berjalan Baik

074131D2 EDD7 4EC2 8F76 3E0D8BD50D31
SEMARANG - Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Hajrianor menyebutkan penyusunan rencana kerja (Renja) merupakan proses terpenting dari semua fungsi pada sebuah instansi.

 

"Karena tanpa perencanaan maka fungsi-fungsi lain dari sebuah bagian tidak akan berjalan dengan baik," kata Hajrianor saat membuka giat penyusunan Renja satuan kerja jajaran Kemenkumham Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024, di Aula Kresna Basudewa, Kamis (06/07).

 

Kadivmin menyampaikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan ini sebagai upaya meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas dalam penyusunan Renja satuan kerja instansi itu.

 

Kadivmin juga menekankan kepada operator perencanaan seluruh satuan kerja agar sungguh-sungguh melakukan pemenuhan data anggaran pada aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA) yang dapat memperkuat proses perencanaan dan penganggaran.

 

Lebih dari itu maksud kegiatan ini juga sebagai jendela bagi masyarakat untuk mengetahui struktur rencana dan anggaran pemerintah sebagai satu kesatuan yang utuh.

 

"Berikan output agar reformasi birokrasi yang telah kita jalankan memiliki dampak bagi masyarakat. Eksistensi kita harus betul-betul memiliki dampak dan bermanfaat," ujarnya.

 

Sementara itu Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto berharap melalui giat ini pelaksanaan kegiatan dan anggaran dapat lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab.

 

"Agar kita dapat mencapai tujuan dan sasaran strategis Kementerian Hukum dan HAM serta lebih memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah," katanya. 

 

Pada kegiatan itu tim Sub Bagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah memberikan pendampingan kepada operator perencanaan dalam penyusunan Renja KRISNA satuan kerja.

 

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail