Kadiv Yankumham Kanwil Jateng meninjau kantor MPD Kota dan Kabupaten Magelang yang baru saja diresmikan

DD9A2306 2993 4B0A B763 6F23DC7EA841

 

MAGELANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah meresmikan 26 Sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris akhir Juni kemarin.

 

Langkah ini diambil guna mengoptimalkan peran MPD dalam melakukan pengawasan kepada Notaris di daerah.

 

Salah satu yang diresmikan secara simbolis pada saat itu adalah Sekretariat MPD Kota Magelang dan MPD Kabupaten Magelang yang bertempat Lapas Kelas IIA Magelang dan Bapas  Kelas II Magelang.

 

Sebagai simbol legalitas atas beroperasinya kantor tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Kakanwil Kemenkumham Jateng terkait peresmian Sekretariat MPD Kota dan Kabupaten Magelang kepada pihak Lapas Magelang, Kamis (06/07).

 

Selain SK, Kadiv Yankumham yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara, juga menyerahkan buku petunjuk penanganan pengaduan terhadap Notaris.

 

Pada kesempatan itu juga, Nur Ichwan melakukan peninjauan ruang kerja Sekretariat MPD Kota dan MPD Kabupaten Magelang.

 

Kadiv Yankumham bersama rombongan mengecek kebersihan, kerapian serta kelengkapan sarana dan prasarana sekretariat.

 

Untuk diketahui, peran majelis Pengawas Notaris adalah melaksanakan pengawasan terhadap notaris, agar dalam menjalankan tugas jabatannya tidak menyimpang dari kewenangannya dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dengan adanya penetapan tempat kedudukan Sekretariat MPD serta publikasi keberadaan Sekretariat MPD, maka setiap pengguna jasa Notaris yang ingin mengadukan pelanggaran pelaksanaan jabatan dan perilaku yang diduga telah dilakukan oleh Notaris dapat mengakses layanan Sekretariat MPD dengan mudah.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI 


Cetak   E-mail