Kemenkumham Jawa Tengah Lakukan Pendampingan Pemenuhan Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Demak

IMG 20230711 WA0000

*Kemenkumham Jawa Tengah Lakukan Pendampingan Pemenuhan Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Demak*

Demak - Satu tahun sudah Kanwil Kemenkumham Jateng melakukan pembinaan terhadap Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Demak.

Kini pembinaan tersebut memasuki tahap pemenuhan Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan pendampingan pemenuhan data dukung yang dibutuhkan dalam Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Senin (11/7).

"Kegiatan kita hari ini untuk memastikan seluruh Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Demak memenuhi tahapan pemenuhan kuesioner," ujar tim penyuluh hukum Kanwil.

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerjunkan langsung Tim Penyuluh Hukum yang terdiri dari Penyuluh Hukum Madya, Dr. Danang Agung Nugroho dan Rina Desy Ariyanti, Penyuluh Hukum Muda, Nurwita Kusumaningrum dan Lily Mufidah, serta Penyuluh Hukum Pertama, Rizky Novian ke Kantor Desa Tempuran, Kantor Desa Jali, Kantor Desa Bolo, Kantor Desa Kunir, dan Kantor Kelurahan Singorejo Kabupaten Demak.

Pada kegiatan ini tim mendampingi aparat desa/kelurahan dalam rangka pemenuhan Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum berupa Dimensi Akses Informasi Hukum, Dimensi Akses Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan, Dimensi Akses Demokrasi dan Regulasi.

Atas hasil pemenuhan data dukung Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum tersebut, selanjutnya dilakukan verifikasi usulan Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah untuk diteruskan pada BPHN.


Cetak   E-mail