Partisipasi Kemenkumham Jateng Dalam Rangka P4GN

 IMG 20230713 WA0006

 

SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berpartisipasi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

 

Hal itu terlihat saat Kanwil yang diwakili Kasubid Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Sutriman dan PK Madya Agus Wahyono menghadiri Bimbingan Teknis Penggiat P4GN, di MG Setos Semarang 11 s.d 12 Juli 2023

 

Selain Kemenkumham Jateng, kegiatan yang diprakarsai oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng ini dihadiri pula oleh Instansi Pemerintah terkait.

 

Sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo, Indonesia saat ini berada dalam situasi Darurat Narkotika. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia dan dapat digunakan sebagai salah satu senjata dalam Proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. 

 

Oleh karenanya diperlukan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan P4GN, salah satunya melalui kegiatan ini yang diisi oleh narasumber-narasumber yang berkompeten di bidangnya.

 

Materi yang disampaikan mulai dari pengetahuan dasar narkotika dan rehabilitasi bagi penggunanya hingga strategi yang diambil pemerintah dalam rangka P4GN.

 

Tujuan dari pembentukan P4GN Narkoba adalah untuk membangun budaya hidup sehat anti narkoba melalui peningkatan peran serta seluruh lapisan masyarakat dengan menunjukkan bahwa masyarakat adalah subyek yang memiliki peran penting dalam mendukung Upaya P4GN.


Cetak   E-mail