65 Orang Petugas Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Dilantik Sebagai Pejabat Fungsional

308EEC3C 5D11 4BC2 A811 A3504F038A61

 

SEMARANG - Sebanyak 65 orang Petugas Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dilantik dan diambil Sumpah/Janji Jabatan sebagai Pejabat Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pejabat Fungsional Pengamanan Pemasyarakatan, Jum'at (14/07).

 

Kegiatan itu digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah dan masing-masing Unit Pelaksana Teknis, mengikuti prosesi utama yang terpusat di Aula Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, secara virtual.

 

Bila dirinci, 3 orang dilantik sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya, 15 orang Ahli Muda dan 13 orang Ahli Pertama. Lainnya, dilantik Pengamanan Pemasyarakatan Mahir sebanyak 8 orang, Terampil 2 orang dan Pemula 24 orang.

 

Di Kantor Wilayah sendiri, ada 14 orang yang dilantik dan diambil sumpah. Disaksikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Hantor Situmorang serta Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor.

 

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah yang digelar serentak di seluruh Indonesia itu, dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono.

 

Memberikan sambutan, Heni meminta mereka untuk melakukan perubahan dan giat berinovasi.

 

"Jadikan momentum ini untuk sebagai titik awal menjadi motor penggerak, melakukan perubahan dan terus berinovasi sesuai dengan kapasitas masing-masing, guna mewujudkan Reformasi Pemasyarakatan Semakin Pasti Berakhlak untuk Indonesia maju," ujar Heni.

 

Selain itu, Sesditjen Pemasyarakatan juga untuk menyusun langkah-langkah strategis demi kemajuan Pemasyarakatan 

 

"Kita harus memiliki kompetensi dalam Pemasyarakatan dan memiliki langkah-langkah strategis pengamanan, yang dapat mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban," kata Heni.

 

Heni juga menginstruksikan, menjadi Petugas Pemasyarakatan yang profesional.

 

"Kita tidak boleh diskriminatif dalam menjaga keamanan, dalam menjalankan tugas dan fungsi. Perlakuan narapidana dengan baik. Tidak ada kekerasan baik verbal maupun non verbal kepada warga binaan," tegas Heni.

 

"Kita dituntut mampu untuk memperbaiki mereka-mereka yang diklaim sebagai sampah masyarakat".

 

"Kita juga harus mampu melaksanakan tugas dengan baik,  untuk menghapus stigma buruk tentang dunia Pemasyarakatan, menghapus citra negatif yang selama ada," imbuhnya.

 

Sebagai tambahan, dalam kegiatan tersebut, total 1.490 orang yang dilantik dan diambil sumpah di seluruh Indonesia.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI 


Cetak   E-mail