Beri Pemahaman Kekayaan Intelektual Kepada Para Santri, Kemenkumham Jateng Adakan Ruki Goes To School Di Pesantren

5CB3E423 2E5C 4F74 BDC4 044D1364F48D

KLATEN-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah membuat terobosan baru untuk mengenalkan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat.

 

Bila biasanya, sosialisasi diberikan kepada para pelaku usaha, akademisi dan pihak-pihak terkait langsung, kali ini sedikit berbeda. 

 

Dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan Tim Kantor Wilayah memberikan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual kepada santriwan dan santriwati di Pesantren Gratis Kabupaten Klaten, Jum'at (14/07)

 

Kegiatan tersebut bertajuk Guru Kekayaan Intelektual (Ruki) Goes To School.

 

Sebagai penghantar, Kadiv Yankumham mengatakan, para santri yang saat ini masih berstatus pelajar harus memiliki imajinasi dan kreativitas dalam mengembangkan potensi yang dimiliki.

 

"Hasil karya imajinasi dan kreativitas itu merupakan sebuah Kekayaan Intelektual yang harus dilindungi," ujar Nur Ichwan menjelaskan.

 

"Hakekatnya sejak lahir manusia sudah bersinggungan dengan Kekayaan Intelektual. Untuk itu kami mengajak para santri peka, mengamati sekitar, apa saja benda atau karya yang bisa didaftarkan menjadi Kekayaan Intelektual," tambahnya.

 

Selanjutnya, Tim Ruki memperkenalkan jenis-jenis Kekayaan Intelektual yang terdiri dari Merek, Hak Cipta, Paten, Rahasia Dagang dan Desain Industri.

 

Menghidupkan suasana, Tim Ruki memberikan quiz kepada para santri, dengan hadiah diberikan door prize menarik.

 

Para santri yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia tersebut tampak sangat antusias menyambut dan mendengarkan penjelasan Tim Ruki.

 

Begitu juga dengan pihak pesantren sangat mengapresiasi kegiatan Ruki Goes to School. Mereka berharap kegiatan tersebut dilaksanakan secara berkesinambungan karena menambah wawasan anak-anak muda generasi bangsa.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI 


Cetak   E-mail