Penyuluh Hukum Kemenkumham Jateng Dampingi Pemenuhan Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kabupaten Brebes

IMG 20230715 110559 026

*Penyuluh Hukum Kemenkumham Jateng Dampingi Pemenuhan Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kabupaten Brebes*

Brebes - Sebagai upaya agar Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum dapat ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum maka perlu dilakukan pengisian dan pemenuhan Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Maka dari itu, agar seluruh Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum yang ada di Kabupaten Brebes dapat diusulkan untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum maka Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terjun langsung untuk melakukan pendampingan pemenuhan Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Brebes, Kamis (13/7).

Kunjungan Tim Penyuluh Hukum yang terdiri dari Penyuluh Hukum Madya, Dr. R. Danang Agung dan Rina Desy, Penyuluh Hukum Muda, Nurwita Kusumaningrum, Lily Mufidah dan Pandu Candra, serta Penyuluh Hukum Pertama, Rizky Novian, diterima langsung oleh Kepala Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM, Betty Nurbaeti beserta jajaran.

“Tujuan kami datang secara langsung ke Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum adalah untuk mendampingi aparat desa/kelurahan segera memenuhi data dukung yang diperlukan dalam Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum sehingga pembinaan yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bekerja sama dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Brebes dapat membuahkan hasil yaitu pengusulan penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” ujar Dr. R. Danang.

Atas data dukung yang telah dipenuhi akan dilakukan verifikasi penilaian kelengkapan data dukung untuk selanjutnya diusulkan penetapan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum kepada Gubernur Jawa Tengah.


Cetak   E-mail