Ikuti Rakor Pengendalian Program Dukman, Kemenkumham Jateng Terima Materi Dari Pimti Madya

IMG 20230716 WA0104

JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Hantor Situmorang dan Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, hadir langsung mengikuti agenda tahunan tersebut.

Di tahun ini, kegiatan berlangsung di Grand Mercure Jakarta Harmoni, dengan mengambil tema "Kemenkumham Semakin Berkualitas Menuju Indonesia Maju".

Mengawali rangkaian kegiatan, 4 Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumham memberikan arahan di hari pertama, Minggu (16/07).

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Hak Asasi Manusia, Iwan Kurniawan menjadi yang pertama menyampaikan materi.

Sebagai penghantar, Iwan memberikan penegasan mengenai pentingnya ASN yang berkualitas.

"ASN Hebat Negara Kuat," ujarnya membuka arahan.

"Kinerja ASN yang berkualitas akan berperan krusial dalam mewujudkan cita-cita pendiri bangsa," tambahnya.

Dia menjelaskan, saat ini Kemenkumham sedang berupaya membangun SDM berkualitas dan berdaya saing, salah satunya dengan mendorong terwujudnya Smart ASN.

Menurut Iwan ada 7 kriteria Smart ASN, yakni memiliki integritas, nasionalisme, profesional, wawasan global IT dan bahasa asing, hospitality, networking dan jiwa enterpreneurship.

Pemateri kedua, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta bicara tentang Kebijakan Berbasis Bukti dalam Mendukung Peningkatan Kualitas Kebijakan Kemenkumham.

"Kebijakan berbasis bukti adalah kebijakan yang dirumuskan berdasarkan kajian kebijakan yang mendalam dengan menempatkan bukti terbaik sebagai dasar untuk membantu pengambilan keputusan, memperoleh informasi penuh mengenai kebijakan, program dan kegiatan, sesuai dengan kebutuhan kebijakan dan pelaksanaannya," jelas Ambeg.

"Jadi tidak berdasarkan persepsi, intepretasi, dan pengetahuan pengambil kebijakan," tegasnya menambahkan.

Mantan Sekjen Kemenkumham itu melanjutkan paparan dengan menjelaskan mengenai perumusan kebijakan berbasis bukti, siklus kebijakan publik, kondisi tata kelola kebijakan Kemenkumham dan tugas BSK dalam mengawal Indeks Kualitas Kebijakan.

Selanjutnya, giliran Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Dr. Asep Kurnia yang menyampaikan arahan berkaitan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik.

Secara runut, Dr Asep menjelaskan kebijakan Reformasi Birokrasi, mulai dari arahan Presiden tentang Reformasi Birokrasi, arah kebijakan Reformasi Birokrasi Nasional, pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik.

Penutup, Inspektur Jenderal, Razilu yang diwakili Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi memaparkan peran dan fungsi Inspektorat Jenderal.

Dia juga menjabarkan tentang rekapitulasi tindak lanjut hasil pemeriksaan, pemeriksaan khusus, review kinerja, hasil monitoring pelaksanaan Reformasi Birokrasi, peningkatan kompetensi APIP dan penilaian KAPIP Kemenkumham.


Cetak   E-mail