Kemenkumham gandeng Kemenkeu Lakukan Pengawasan Dan Pengendalian BMN Di Nusakambangan

 IMG 20230720 WA0010

 

CILACAP - Proses Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) dilakukan dalam rangka mewujudkan tata pengelolaan BMN yang tertib sesuai aturan yang berlaku. Hal tersebut yang mendasari Kementerian Hukum dan HAM dengan menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk melakukan proses Pengawasan dan Pengendalian BMN di Nusakambangan, Kamis (20/07).

 

Hadir Kepala Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Novita Ilmaris dan dari Kementerian Keuangan, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Encep Sudarwan beserta Tim didampingi Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Hajrianor.

 

Terdapat unsur eksternal lain yang hadir pula pada kesempatan tersebut antara lain dari Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah, Kantor ATR/BPN Cilacap, serta KPKNL Purwokerto.

 

Agenda kali ini tim turun langsung ke lapangan dengan membahas permasalahan BMN di Nusakambangan dimana menitikberatkan pada proses pensertifikatan tanah Nusakambangan yang sedang berlangsung.

 

Menurut Encep, yang terpenting dalam proses pensertifikatan tanah di Nusakambangan ini adalah penyamaan persepsi dari pihak-pihak terkait.

 

"Harus ada kesepahaman bersama terkait proses pensertifikatan ini, dari Kemenkumham harus terus berkoordinasi ke pihak ATR/BPN untuk proses pengurusan ini," terangnya.

 

Seperti diketahui bersama penertiban pulau Nusakambangan menjadi atensi mengingat dasar kepemilikannya hanya berdasarkan staatsblad Belanda dan ditargetkan untuk segera selesai dalam pensertifikatan tanahnya.

 

Pada kesempatan ini juga tim menelusuri langsung ke rumah-rumah penduduk yang mendiami Nusakambangan, beberapa didapati sudah lama bertempat tinggal di pulau penjara ini.

 

Menyikapi hal tersebut, Encep berharap untuk melakukan identifikasi dan lihat prioritas pekerjaan dalam proses pensertifikatan tanah.

 

"Identifikasi terlebih dahulu dan lakukan prioritas pekerjaan, yang bisa kita kerjakan untuk pensertifikatan tanah segera kita kerjakan, untuk penertiban penduduk disini itu proses lanjutan dan harus berkoordinasi dengan berbagai pihak," ujarnya.

 

Selanjutnya tim melakukan audiensi dengan PT. Solusi Bangun Indonesia sebagai pihak yang berkaitan dengan pengelolaan BMN di Nusakambangan.

 

Pada kesempatan ini, Encep meyampaikan maksud hadirnya adalah untuk merapikan tata kelola BMN di Nusakambangan.

 

"PT. SBI berkaitan sekali dengan pengelolaan BMN di Nusakambangan, kita coba merapikan tata kelola BMN disini agar sesuai dengan ketentuan dan dapat dipahami bersama-sama," ungkapnya

 

Turut hadir mendampingi kunjungan Kepala Unit Pelaksana Teknis Nusakambangan, Tim dari Ditjen Pemasyarakatan, Kepala Subbag Keuangan dan Pengelolaan BMN Kanwil Jateng Maria Titik Sumiyati beserta tim.

 

IMG 20230720 WA0011


Cetak   E-mail