Kemenkumham Jateng Lakukan Penggalian Data dan Informasi SIPKUMHAM Triwulan III ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Semarang dan Salatiga

175C1E40 7169 4A61 B795 87176DC56E97 

SALATIGA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang dipunggawa oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Lista Widyastuti didampingi Kepala Sub Bidang P3HAM, Andhy Kusriyanto,  dan Penyuluh Hukum Madya, R. Danang Agung Nugroho melakukan penggalian data dan informasi SIPKUMHAM Triwulan III Tahun 2023 ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Semarang, pada Rabu (26/07).

 

Mengawali  kegiatan Penggalian data dan informasi SIPKUMHAM Kemenkumham Jawa Tengah  ke Dinas DPPKBPPA Kab Semarang diterima oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Retna Prasetijawati. Dalam kesempatan ini, Lista Kepala Bidang HAM menyampaikan maksud dan tujuan penggalian data dan informasi SIPKUMHAM ini terkait bullying siswa sekolah di Kab Semarang yang terjadi beberapa waktu yang lalu dan viral di media sosial. 

 

Lebih lanjut Lista Kepala Bidang HAM menambahkan kami juga akan menyampaikan instrument penelitian yang telah disusun oleh peneliti  Fakultas Hukum Unnes Semarang hasil pengisian instrument ini akan kami sampaikan ke Peneliti FH Unnes Semarang yang telah ditunjuk untuk menyusun kajian ini.

 

Kami  menyambut baik kedatangan Kemenkumham Jawa Tengah ke Dinas DPPKBPPA Kab Semarang dan kami akan memenuhi semua data dan informasi yang dibutuhkan oleh Kemenkumham Jawa Tengah, ungkap Retna Prasetijawati Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak .

Setelah itu, Kemenkumham Jawa Tengah melanjutkan penggalian data dan informasi ke Dinas DPPKBPPA Kota Salatiga. Kegiatan Penggalian data dan informasi ke Dinas DPPKBPPA  kota Salatiga diterima oleh Pretty Subkor Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Keluarga Dinas DPPKBPPA Kota Salatiga.

 

Dalam pertemuan tersebut Kemenkumham Jawa Tengah juga menyampaikan instrumen penelitian SIPKUMHAM yang dibuat oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang terkait kasus Bullying anak di kota Salatiga. Salah satu pembahasan terkait bullying yang ada di Kota Salatiga sendiri terdapat beberapa kasus bullying yang terjadi, salah satunya disebutkan ada 3 orang anak yang sebelumnya merupakan korban dari kekerasan yang dilakukan oleh orang tuanya karena keadaan ekonomi, yang kemudian mereka bertiga menjadi pelaku bullying di sekolahnya, ungkap Pretty Sub koordinator Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Keluarga Dinas DPPKBPPA Kota Salatiga

Kemenkumham Jawa Tengah melanjutkan penggalian data dan informasi ke Sekolah anak yang menjadi korban bullying. Dalam kunjungan tersebut, Kemenkumham Jawa Tengah menemui pihak sekolah dan juga anak yang menjadi korban bullying secara langsung. Selain itu, Pihak Kanwil juga menyerahkan Kuisioner terkait Bullying kepada pihak sekolah guna memperoleh data dan informasi.

 

Pihak Sekolah yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Wali Kelas Korban menuturkan bahwasanya korban sudah menjalani pengobatan berupa operasi sebanyak 3x dan Alhamdulillah saat ini sudah sembuh walaupun anaknya belum boleh berlari.

 

Pada saat pengobatan tersebut korban mendapatkan banyak donasi dan kunjungan dari Polres, Dinas Pendidikan dan juga Ikatan Gereja. 

 

 

“Donasi dikelola oleh pihak sekolah guna disalurkan kepada sang anak. "Salah satu donasi berupa susu untuk menguatkan badan yang saat ini dikelola oleh kami selaku pihak sekolah untuk disalurkan secara langsung kepada sang anak,”  tutur Kepala Sekolah.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI 


Cetak   E-mail