Kemenkumham Jateng Ikuti Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022

6AE2B74C 1FF3 4BFE 9D0F F7F3A4B1EC60

SEMARANG - Terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenkumham, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2022 diadakan secara virtual melalui platform telekonferensi Zoom, pada Jumat (04/08).

 

Kegiatan yang berpusat di Graha Pengayoman ini dihadiri secara langsung Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andap Budhi Revianto beserta Pimpinan Tinggi Utama Jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI.

 

Dan tersambung secara virtual dari Ruang Rapat Pandawa Kanwil ialah Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu D. Fajar didampingi Kepala Bagian Umum, Budhiarso Widhyarsono serta Kepala Bagian Program & Humas, Toni Sugiarto dan juga Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan & BMN, Maria Titik serta Kepala Sub Bagian Program & Pelaporan, Dedi Hartono.

 

Mengawali kegiatan, Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan sambutannya. Ia menyampaikan rasa apresiasinya kepada seluruh Jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI atas komitmennya mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel.

 

“Terwujudnya pengelolaan keuangan yang akuntabel adalah bukti keseriusan Kemenkumham dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Nyoman.

 

Ia juga memaparkan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan yakni yang pertama adalah optimalisasi perencanaan anggaran berdasarkan perencanaan kebutuhan yang cermat untuk mendukung pencapaian visi sesuai Rentsraentitas.

 

“Kedua, Agar kegiatan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan cermat dengan mempertimbangkan aspek tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga dan tepat waktu melalui rekanan/vendor yang kompeten dan kompetitif, Ketiga, Peningkatan kualitas manajemen aset melalui kegiatan inventarisasi, pengadaan dengan memperhatikan aspek interoperabiltas dan menghindari pembelian berulang dan tidak berfungsi,” sambungnya.

 

 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, juga memberikan sambutannya untuk mengakhiri acara tersebut.

 

“Terima kasih dan apresiasi atas kerja keras Tim Pemeriksa BPK RI yang terus mendorong Kementerian Hukum dan HAM melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan BMN dan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, untuk tidak berpuas diri atas keberhasilan capaian Opini WTP Tahun 2022, namun menjadi pendorong semangat untuk berkinerja lebih baik dalam rangka mempertahankan capaian opini WTP  di masa yang akan datang,” tutur Yasonna.

 

Sebagai Informasi, pada kegiatan ini telah dilaksanakan penyerahan LHP BPK RI terhadap Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2022. Selanjutnya, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Kemenkumham dari tahun 2020 hingga Semester I 2022 juga oleh Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail