Kadiv Pemasyarakatan Imbau Jajarannya Terapkan Zero Halinar

 IMG 20230804 WA0024

 

TEGAL - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Supriyanto kembali menegaskan penerapan Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawahnya.

 

Kali ini 2 (dua) Unit Pelaksana Teknis yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal dan Brebes yang didatangi mantan Kalapas Semarang itu, Jumat (04/08).

 

"Kita perlu menjaga komitmen dan integritas, dan jangan sampai ada pungli, handphone masuk, dan narkoba yang beredar!" tegas Supriyanto.

 

"Jangan sampai kita gadaikan integritas kita untuk sejumlah uang yang tidak seberapa," ujarnya.

 

Oleh karenanya menurut KadivPas penting bagi petugas menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back To Basics sebagai pedoman dalam setiap bekerja.

 

"Tetap berpedoman pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan mengimplementasikan tata nilai PASTI dalam bekerja setiap harinya," imbaunya.

 

Pada kesempatan itu ia mengapresiasi kedua UPT tersebut karena dalam keadaan aman dan terkendali saat dikunjunginya.

 

Supriyanto pun berharap keadaan aman tersebut terwujud di seluruh UPT di Jawa Tengah

 

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail