Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Penggalian Data dan Informasi Evaluasi Kebijakan, SIPKUMHAM Triwulan IV pada Kabupaten Batang

7908E278 6A6F 47F3 9D55 8BDC5F99FD6A

 

BATANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Lista Widyastuti didampingi Kepala Sub Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Andhy Kusriyanto serta Penyuluh Hukum Madya, R. Danang Agung Nugroho lakukan penggalian data dan informasi SIPKUMHAM Triwulan IV Tahun 2023 di Kabupaten Batang, pada Selasa (17/10).

 

Sesuai dengan tema kajian yang akan di susun "Perlindungan Hukum Anak Berkonflik Dengan Hukum di Lembaga Pendidikan", penggalian data dan informasi lapangan evaluasi kebijakan di Kabupaten Batang kali ini mengarah ke tiga instansi terkait yaitu Unit PPA Sat reskrim Polres Batang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang. 

 

Mengawali  kegiatan Penggalian data dan informasi lapangan evaluasi kebijkan SIPKUMHAM  tim Kanwil Kemenkumham Jateng di sambut baik oleh Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Batang, Ipda Reno Akhir Santoso.

 

Lisya menyampaikan maksud dan tujuan penggalian data dan informasi SIPKUMHAM ini mengusung tema Perlindungan Hukum Anak Berkonflik Dengan Hukum di Lembaga Pendidikan hal ini didasari oleh pemberitaan media sosial tekait kasus dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi dilembaga pendidikan yang berada di kabupaten batang yang beberapa waktu yang lalu viral di media sosial.

 

"Peristiwa tragis akibat pelecehan seksual ini bukan 

pertama kalinya terjadi di Indonesia, sehingga perlu suatu instrumen yang dapat disiapkan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Untuk itu, kami akan menyampaikan instrumen penelitian yang telah disusun bekerja sama dengan peneliti dari Fakultas Hukum Universitas Negeri (FH Unnes) Semarang hasil pengisian instrumen ini akan kami sampaikan ke Peneliti FH Unnes Semarang yang telah ditunjuk dalam penyusunan kajian ini,” ungkap Lista.

 

Kanit PPA Satreskrim Polres Batang menyampaikan bahwa "Kami  menyambut baik kedatangan tim Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, kami mendukung kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antar lembaga dalam pemenuhan dan penegakan Hukum dan HAM, untuk itu akan membantu memenuhi semua data dan informasi yang dibutuhkan". Ujar Reno.

Selanjutnya, Tim Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melanjutkan penggalian data dan informasi lapangan ke DP3AP2KB Kab. Batang, diterima dengan oleh Kabid PPPA, dr. Utari beserta jajaran. 

 

Dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan instrumen penelitian SIPKUMHAM yang disusun oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang terkait kasus pelecehan seksual pada anak yang terjadi di lembaga pendidikan di kabupaten Batang yang sempat viral di media. 

 

Kasus pelecehan seksual yang kerap terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia kian memprihatinkan. Salah satu pemberitaan media sosial yang sempat viral adalah kasus dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan di kabupaten batang memang benar adanya, kendala yang kami hadapi belum memiliki tenaga psikolog ahli, namun bekerja sama dengan RSUD dalam menangani psikis korban, ujar utari. 

 

 

Terakhir, Tim melanjutkan penggalian data dan informasi lapangan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, dikarenakan tempat terjadinya peristiwa dugaan kekerasan seksual ini merupakan lembaga pendidikan keagamaan. 

 

Pertemuan yang berlangsung dengan lancar, tim disambut oleh Humas dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang yang menceritakan kronologi terkait peristiwa yang viral tersebut. Dalam kesempatan tersebut, tim juga menyerahkan Kuisioner terkait kajian guna memperoleh data dan informasi.

 

"Peraturan perundang-undangan terkait dengan anak telah banyak, namun dalam implementasinya masih menunjukkan adanya berbagai kekerasan yang menimpa pada anak, seperti pelecehan seksual. Kasus pelecehan seksual yang kerap terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia kian memprihatinkan. Hal ini merupakan tugas bersama antar lembaga/instansi terkait. Oleh sebab itu, Kanwil Kemenkumham Jateng melakukan penggalian data dan informasi evaluasi kebijakan ke  lapangan ini sebagai bahan penyusunan kajian, sehingga permasalahan terkait pelecehan seksual ini dapat diminimalisir." Tutup Lista.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI 


Cetak   E-mail