Beri Pemahaman Tentang Hak Cipta , Kemenkumham Jateng dan DJKI Gelar Konsultasi Teknis Lembaga Manajemen Kolektif Bidang Musik dan Lagu

b84a178d 20d1 463e b63e b4adc11ec9b0

SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyelenggarakan Konsultasi Teknis Lembaga Manajemen Kolektif Bidang Musik dan Lagu di Hotel Novotel Semarang, Selasa (05/03).

Kegiatan ini diinisiasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Diikuti peserta yang berasal dari Pemerintah Kota Semarang, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Semarang, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Magelang, perwakilan sejumlah Hotel, Karaoke dan Bar.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan berkesempatan memberikan sambutan.

Kata Kadiv Yankumham dalam sambutannya, industri perhotelan dan hiburan di Jawa Tengah, khususnya Kota Semarang telah semakin berkembang.

Hal ini didukung oleh perkembangan media sosial yang semakin masif, yang mendukung kegiatan promosi tempat-tempat wisata dan hiburan.

Anggiat mengungkapkan, arus informasi yang semakin luas telah membuka akses yang semakin besar atas tempat-tempat menarik di suatu wilayah.

Linier dengan hal tersebut, kata Anggiat, di banyak hotel dan tempat hiburan tentu diperdengarkan musik dan lagu, atau bahkan ditampilkan live music dalam beberapa kesempatan.

Ia menilai, perkembangan industri hiburan yang semakin pesat ini hendaknya dibarengi dengan meningkatnya kesadaran untuk menghargai karya cipta orang lain.

Kadiv Yankumham berharap agar peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan dapat mengkonsultasikan secara langsung kendala yang dihadapi terkait dengan pembayaran royalti maupun hak cipta secara umum.

Ia juga menjelaskan bahwa Kemenkumham Jateng akan secara aktif membantu masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan informasi mengenai Hak Cipta maupun Kekayaan Intelektual secara lebih luas.

Anggiat juga menghimbau agar peserta tidak ragu untuk datang dan berkonsultasi secara langsung ke Kemenkumham Jateng.

Kegiatan ini sendiri, dibuka secara bersama-sama oleh Direktur Hak Cipta dan Desian Industri Anggoro Dasananto dan Kadiv Yankumham.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Jusak Sutiono dari Lembaga Manajemen Kolketif SEMI, Budi Yuniawan dari LMK WAMI dan Dimas Hadi Susanto dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang).

Secara garis besar, dalam pemaparannya, para narasumber memperkenalkan kepada peserta mengenai Lembaga Manajemen Kolektif, hubungan antara LMK dengan pemegang hak cipta, peranan LMK dan mengenai mekanisme pengelola.

Para narasumber juga menekankan pentingnya bagi tempat hiburan maupun hotel untuk tertib membayarkan royalti sebagai bentuk penghargaan bagi para pencipta dan pemegang hak cipta yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan biaya guna lahirnya suatu karya.


Cetak   E-mail