Kanwil Kumham Jateng Mendapatkan Penambahan Personil 4 Orang PPPK

5CCB8087 AD69 472C 8AEE 830C0A2B62E7

 

SEMARANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mendapatkan penambahan kekuatan personel. Sebanyak 4 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi bergabung dengan instansi ini dan jajarannya.

 

Kehadiran mereka disambut dengan seremoni Serah Terima PPPK serentak terpusat di Unit Utama dan diikuti secara virtual oleh Kantor Wilayah Jateng dari Ruang Rapat Arjuna, Rabu (06/03).

 

Turut bergabung via zoom meeting pada kesempatan itu, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Umum Anton Tri Oktabiono, serta Kepala Sub Bagian Kepegawaiam dan Rumah Tangga Meivita Dewi.

 

Memberi arahan, Kepala Biro SDM Sekretariat Jendral Kemenkumham Supartono berpesan kepada PPPK untuk terus mengembangkan keterampilan teknis dan meimplementasikan Reformasi Birokrasi saat bekerja nanti.

 

"PPPK yang telah memiliki pengalaman harus siap langsung bekerja sebagai pelayan masyarakat," tegasnya.

 

Suprapto juga menyampaikan kinerja dan perilaku ASN harus mampu meningkatkan kinerja dengan dasar nilai Ber-AKHLAK.

 

"PPPK harus mengedepankan sopan santun berkembang secara profesional, tanggung jawab dan jujur," ucapnya.

 

Diakhir, Suprapto berpesan agar PPPK dapat bekerja baik, dan mempelajari hal yang baru dan membawa nama baik Kementerian Hukum dan HAM.

 

"PPPK diharapkan aktif dalam memberikan sumbang saran dan gagasan untuk peningkatan layanan organisasi," pungkasnya.

 

Sekedar informasi, Penetapan PPPK yang lulus dalam tahap seleksi di seluruh Indonesia yakni berjumlah 879 orang, terdiri dari 769 orang di Unit Utama dan 110 orang penempatan di 15 Kantor Wilayah.

 

Di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah sendiri mendapatkan 4 PPPK, meliputi 1 Tenaga Kesehatan Khusus dan 3 Dokter Pertama.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI 


Cetak   E-mail