Terima Orientasi Pegawai P3K, Kabid HAM Berikan Wawasan terkait Tugas dan Fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM

 

SEMARANG – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melalui Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti menerima Orientasi 4 Orang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Ruang Rapat Yudhistira, pada Selasa (26/03).

 

Dalam kesempatannya, Lista menyampaikan selamat kepada para pegawai P3K yang diterima di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

 

“Selamat kepada saudara-saudara, untuk penugasan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Dengan penambahan Pegawai kali ini diharapkan dapat mengisi posisi tenaga medis pada Satuan Kerja,” ujar Lista.

 

Selanjutnya, Lista berupaya menambahkan wawasan kepada para P3K terkait Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.  “Sebagai informasi bahwa Divisi Pelayanan Hukum dan HAM terdiri dari 3 Bidang yaitu Bidang Pelayanan Hukum, Bidang Hukum dan Bidang HAM” sambungnya.

 

“Setiap Bidang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Dan mengemban tugas sebagaimana turunan dari unit eselon I pembinanya. Bidang Pelayanan Hukum terdiri dari Sub Bidang Kekayaan Intelektual dan Sub Bidang Administrasi Hukum Umum. Bidang Hukum terdiri dari Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Informasi Hukum. Bidang HAM terdiri dari Sub Bidang Pemajuan HAM dan Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM” jelasnya.

 

Lebih lanjut Lista menyampaikan teknis tugas dan fungsi dari Sub Bidang Pemajuan HAM dan Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail