Jelang pengunggahan data dukung KKPHAM dan Pelaporan Aksi HAM B04 Tahun 2024, Kemenkumham Jateng Lakukan Koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Pati

 

 91DEB120 114E 47FF 882F D29331CDBE6F

 

PATI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan, dan Pelaksana Bidang HAM lakukan koordinasi terkait kelengkapan data dukung Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dan Pelaporan Aksi HAM B04 tahun 2024, di Bagian Hukum Setda Kabupaten Pati, Rabu (17/04).

 

 

Pertemuan yang berlangsung di ruangan Bagian Hukum Setda Kabupaten Pati, Tim Bidang HAM disambut hangat oleh Kepala Bagian Hukum, Irwanto didampingi Kepala Subbagian bantuan hukum, Ari Sih Hartono.

 

Mengawali pertemuan Irwanto menyampaikan "terima kasih atas kehadiran dan kerja sama Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah

 

“Untuk data dukung KKP HAM, bagian Hukum sudah mengirim melalui email kepada kanwil kemenkumham jawa tengah kendatipun dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh kanwil kemenkumham jawa tengah masih banyak kekurangan” ujar Irwanto.

 

 

“Hasil capaian KKP HAM pada tahun lalu Kab. Pati mendapat predikat KKP HAM, namun belum maksimal dalam pemenuhannya. Adapun pemahaman Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggaran, dan keterbatasan Sumber Daya Manusia yang masih menjadi kendala dalam pelaporan baik Aksi maupun KKP HAM di Kab. Pati,” ujar Irwanto.

 

Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM dengan memperhatikan pencapaian Provinsi Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Pati dan juga persiapan pelaporan Aksi HAM B04 tahun 2024.

 

Bidang HAM kanwil kemenkumham jawa tengah telah melakukan verifikasi atas kelengkapan data dukung KKP HAM yang telah dikirim oleh Kabupaten Pati dan masih terdapat beberapa kekurangan terutama pada indikator hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, dan hak atas perempuan dan anak.

 

Terkait pelaporan Aksi HAM periode B-04 tahun 2024, aplikasi SAPA HAM sudah bisa di akses untuk melaporkan Aksi HAM periode B-04 sesuai dengan amanat Peraturan Presiden RI Nomor 53 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia. 

 

Koordinasi ini merupakan bentuk sinergitas antar instasi dalam memajukan dan menyukseskan P5HAM di Jawa Tengah. Semoga pada tahun ini seluruh kab/kota di jawa tengah mendapatkan predikat KKP HAM.

@Kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail