Kemenkumham Jateng Lakukan Penggalian Data dan Informasi Evaluasi Kebijakan,SIPKUMHAM di Lapas Brebes dan Tegal

439836A6 6683 4534 ADDF A81C8D20CAD8

 

BREBES - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dam HAM Andhy Kusriyanto, di dampingi Penyuluh Hukum Madya, R. Danang Agung Nugroho dan Pelaksana bidang HAM kembali lakukan penggalian data Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM) pada Lapas Kelas IIB Brebes dan Lapas Kelas IIB Tegal. Kamis (18/04).

 

Kajian yang di usung dengan tema "Problematika integrasi WBP dalam upaya mengurangi over kapasitas dan intervensinya", penggalian data dan informasi lapangan evaluasi kebijakan mengambil sample pada 2 (dua) Unit Pelaksana Teknis yaitu Lapas Kelas IIB Brebes dan Lapas Kelas IIB Tegal.

 

Mengawali kegiatan, Tim Bidang HAM menyambangi Lapas Kelas IIB Brebes yang disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes, Isnawan beserta Jajaran.

 

Kepala Sub Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dam HAM menyampaikan tujuan kegiatan ini dalam rangka mengumpulkan data dan penggalian informasi dengan memberikan kuesioner terkait Problematika integrasi WBP dalam upaya mengurangi over kapasitas dan intervensinya.

 

Dalam sesi penggalian data dengan metode quisioner dan interview ini, salah satu fokus pertanyaan dalam yaitu terkait hambatan atau kendala-kendala apa yang terjadi di lapangan yang disebakan oleh faktor intenal dan eksternal.

 

Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Hukum Madya menyampaikan Penyediaan data dan informasi tentang permasalahan secara komprehensif dan sistematis, yang bersumber dari kondisi nyata di lapangan, merupakan upaya yang penting untuk dilakukan.

 

 

"Data dan informasi tersebut dapat digunakan untuk mengetahui secara lebih mendalam tentang akar permasalahan yang terjadi yang akan membantu para analis untuk melakukan analisis dan memberikan rekomendasi yang berkualitas pada saat menyusun kebijakan yang efektif,” Pungkas Danang.

 

Selanjutnya tim bidang ham melanjutkan penggalian data sipkumham ke Lapas Kelas IIB Tegal, di sambut hangat oleh Kasi Binadik dan Giatja, Arif Affandi. Tim Bidang HAM menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan serta berdiskusi terkait dengan kendala-kendala yang di hadapi terkait Problematika integrasi WBP dalam upaya mengurangi over kapasitas dan intervensinya.

 

Menutup kunjungan dapat di ambil kesimpulan bahwa dari kedua UPT yang di kunjungi kendala yang di hadapi hampir sama.

 

Sistem Informasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM) adalah sistem informasi Kemenkumham R.I. yang mampu memberikan data dan informasi yang akurat, reliable, relevan dan cepat. Data dan informasi yang dimaksud akan dapat digunakan baik untuk kepentingan internal Kemenkumham R.I. sendiri maupun untuk kepentingan pemberian informasi kepada publik.

@Kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI


Cetak   E-mail