Bekali 126 CPNS, Kadivyankumham Anggiat Ferdinan Bicara Tugas & Fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM

36A5E431 CBAB 4403 898E ACECE72E651B

SEMARANG- Masuki hari keempat Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023, sebanyak 126 Kader Pengayoman berkesempatan mengenal ilmu seputar Pelayanan Hukum dan HAM.

Materi ini dibawakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan bertempat di Aula Kresna Basudewa, Kamis (25/04).

Sebelumnya, Pria berdarah batak itu memulai materi dengan berbagi pengalaman pribadi dan _track record_-nya selama 36 tahun menjadi pegawai di Kementerian Hukum dan HAM.

Anggiat juga menguraikan tantangan yang dihadapi dalam tugas-tugas kementerian, serta solusi yang diperlukan untuk menghadapinya.

"Sebagai calon PNS, kalian akan dihadapkan pada berbagai situasi yang memerlukan keberanian, kejujuran, dan ketegasan,dalam mengambil keputusan," tegas Anggiat

"Integritas sebagai insan pengayoman harus selalu kita junjung tinggi," sambungnya.

Ia pun menekankan pentingnya memahami nilai-nilai etika dan integritas yang menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai PNS.

"Integritas adalah kunci dari keberhasilan kita sebagai aparatur negara. Tanpa integritas, kita tidak akan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tegasnya.

Masuk pada materi inti, mantan Kadivmin Jawa Barat itu menyampaikan tugas dan fungsi Divisi pelayanan Hukum dan HAM.

"Ada 3 Bidang yang berada di bawah Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, yaitu Bidang Pelayanan Hukum, Bidang Hukum, dan Bidang HAM,” jelasnya.

Anggiat menjelaskan bahwa Divisi Pelayanan Hukum dan HAM termasuk yang paling banyak memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

“Sebagian besar pelayanan sudah bersifat online terhubung langsung ke Pusat sehingga Pelayanan di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah berupa konsultasi maupun helpdesk” tuturnya.

Menutup pembekalan, Anggiat berharap dengan pembekalan ini para CPNS minimal mengetahui apa saja Pelayanan Hukum dan HAM yang berada di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

“Kalian minimal harus mengetahui Pelayanan apa saja yang berada di bawah payung Kemenkumham, dengan pembekalan ini setidaknya kalian tidak keliru jika ada masyarakat yang bertanya," pungkasnya.


Cetak   E-mail