Semarakkan Hari KI Ke 24, Kemenkumham Jateng Kenalkan KI Kepada Para Pelajar dan Pengajar

ce065dee 3798 4028 84e3 69704751a98a

SEMARANG - Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual ke 24 Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengenalkan ragam Kekayaan Intelektual (KI) kepada para pelajar dan pengajar di beberapa Sekolah Menengah Atas di Jawa Tengah, Jum'at (26/04).

Siswa dan guru dari SMA Negeri 2 Purworejo dan SMK Negeri Jateng di Semarang mendapatkan kesempatan dikunjungi langsung oleh Tim Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kemenkumham Jateng.

Sementara siswa dan guru dari sejumlah SMK Negeri Jateng di Kabupaten Purbalingga dan SMK Negeri Jateng Kabupaten di Pati mengikuti kegiatan secara virtual melalui aplikasi zoom.

Aksi yang bertajuk RuKI Bergerak ini merupakan bagian dari salah satu program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Goes To School.

Tujuan program ini adalah untuk mengenalkan pentingnya pelindungan KI sejak dini. Harapannya, para pelajar dan pengajar lebih memahami tentang KI dan corcern terhadap perlindungannya.

Dalam pelaksanaannya, Tim RuKI Kemenkumham Jateng memberikan materi tentang ruang lingkup KI, seperti Merek, Hak Cipta, Paten dan Desain Industri.

Materi disampaikan secara visual, yang dapat menarik peserta dan mudah dipahami dengan menggunakan contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari dan yang sedang viral di media sosial.

Kegiatan ini juga dilaksanakan secara interaktif melalui komunikasi dua arah, diselingi dengan kuis, ice breaking, dan pembagian doorprize membuat suasana lebih hidup.

Kegiatan ini disambut baik oleh pihak sekolah. Mereka sangat mengapresiasi kegiatan RuKI goes to school Kemenkumham Jateng dalam memberikan pengetahuan tambahan, karena materi tentang KI belum pernah didapatkan di bangku sekolah.

Materi KI sangat bermanfaat bagi siswa sebagai generasi muda yang lekat dengan teknologi digital dan dunia internet untuk memicu kreatifitas dan inovasi.

Kegiatan RuKI Goes To School ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para siswa dalam memahami dan menghargai hak KI sejak dini.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk memunculkan ide kreatif dan inovatif dalam menciptakan karya-karya yang bermanfaat bagi masyarakat serta tidak menutup kemungkinan dapat menghasilkan nilai ekonomi bagi penciptanya.

Sebagai informasi, Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) telah menetapkan 26 April sebagai Hari KI sedunia. Tahun 2024 merupakan peringatan Hari KI yang ke 24.

Di tahun ini, DJKI mengangkat tema "Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan : Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas".

 

 

 

l

 

 

 

 


Cetak   E-mail