SEMARANG - Evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan perlu dilakukan sebagai bagian dari program penataan regulasI. Sejalan dengan itu diperlukan adanya analisis dan evaluasi terhadap produk hukum daerah.
Di Ruang Rapat Arjuna Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan didampingi Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Ahmad Shohib