SEMARANG – Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri (KLN) Kementerian Hukum dan HAM RI bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengadakan acara Sosialisasi Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pada hari Senin (16/07) bertempat di Ruang Teleconference Kanwil Jawa Tengah.
Dalam Undang-Undang ini mengatur tentang hak setiap orang