Undangan mengikuti pameran;
Adanya Hasil Karya Narapidana.
Penyelenggara mengajukan proposal;
Pejabat yang melaksanakan fungsi kegiatan pameran menyeleksi untuk mengikuti kegiatan pameran/menolak.
Mendapatkan penjelasan tentang hasil karya narapidana;
Memperoleh pengetahuan tentang hasil karya narapidana.
Pelayanan pemberian Asimilasi tanpa dipungut biaya;
Pelayanan diberikan secara responsif.
Memperoleh jaminan keselamatan dan kesehatan kerja;