Kanwil Jateng dan Ikatan Notaris Indonesia Bersinergi Gelar Workshop Layanan Fidusia

 
 PicsArt 10 27 10.53.54
SEMARANG - Peribahasa sambil menyelam minum air pantas untuk menggambarkan eksistensi kegiatan Workshop Layanan Fidusia yang digelar bersamaan dengan Jalan Sehat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah hari ini, Minggu (27/10).
 
 
Sambil berolahraga dan bergembira, para peserta juga berkesempatan mendapatkan tambahan pengetahuan dan wawasan.
 
Sembari berpartisipasi dan menjalin tali silaturahmi, para narasumber dari Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Tengah berkesempatan membagi ilmu dan pengalamannya.
 
Kegiatan yang juga tersentral di halaman Kantor Wilayah tersebut, mengangkat tema "Sinergitas Layanan AHU Pasti Cepat". Merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Jateng bersama Pengwil INI Jateng.
 
Workshop dilakukan saat para peserta jalan sehat beristirahat, setelah menyelesaikan rute yang telah ditentukan.
 
Di sini, perwakilan Pengurus INI Jateng, yang pimpin langsung oleh ketuanya, Widi Handoko, mencoba mensosialisasikan profesi Notaris dan ruang lingkup kerjanya.
 
Mereka mencoba menjelaskan, bagaimana cara seorang Notaris mendapatkan jabatannya, apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan, kebijakan-bijakan yang diambil hingga pada masalah kode etik profesi Notaris.
 
 
PicsArt 10 27 06.15.06
 
Selain itu, mereka juga merinci materi utama tentang Jaminan Fidusia, sebagai salah satu ruang lingkup kerjanya. Di sini mereka membedah, mulai dari apa, siapa, kapan, mengapa, dimana, sampai bagaimana cara memperoleh jaminan fidusia serta manfaat yang diterima dari jaminan tersebut.
 
Lebih lanjut, narasumber yang merupakan notaris menjelaskan bahwa yang menjadi masalah dalam hal fidusia bukan pada saat pendaftaran lagi (karena selesai dalam waktu hanya 7 menit), melainkan penyelesaian eksekusi terhadap obyek fidusia jika obyek tersebut berhadapan dengan persoalan hukum  seperti halnya pembayaran cicilan macet (non performing loan) atau sebelum lunas telah dialihkan kepada pihak ketiga. Permasalahan ini akan menjadi bagaian yang dilaporkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
 
Dalam keterangan persnya, Widi Handoko mengapresiasi kegiatan ini dan membuka peluang kegiatan kolaborasi lainnya.
 
PicsArt 10 27 06.15.30
 
"Acara seperti ini adalah sebuah harmonisasi dan sinergitas, yang bisa ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat kita kerjakan secara bersama," terangnya.
 
Sementara Kepala Kantor Wilayah, Tarsono menjelaskan alasan digelarnya kegiatan tersebut secara bersamaan.
 
"Kita sekarang dalam pembiayaan itu tidak boleh, keluar dari koridor aturan. Salah satunya, kami ada potensi anggaran dari DIPA AHU. Oleh karena itu, ini disinergikan dengan kegiatan pembinaan Notaris. Sehingga dari segi legalitas bisa dipertanggungjawabkan," paparnya.
 
"Harapan kegiatan kolaborasi seperti ini bisa terus berlangsung dengan sebaik-baiknya, bukan hanya dengan Notaris tapi juga dengan mitra kerja lainnya," pungkasnya mengakhiri sesi wawancara.
 
(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng PASTI GAYENG✊)

Cetak   E-mail