Kakanwil Tinjau Gedung "Baru" Rupbasan Surakarta

 basan

SURAKARTA - Atensi positif disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tarsono, kala mengunjungi Kantor "anyar" Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surakarta, Selasa (03/03).

 

"Ini sih bagus sekali. Tidak seperti kantor biasa," komentar Tarsono saat memasuki gedung baru Rupbasan Surakarta yang ditempati sejak bulan Januari lalu.

 

Bangunan dimaksud sebenarnya bukan gedung baru dalam konteks faktual, hanya perubahan fungsi.

 

Gedung yang rencananya akan menjadi base camp perkantoran Rupbasan Surakarta itu merupakan salah satu rumah sitaan negara dari terpidana KPK kasus korupsi.

 

Rupbasan Surakarta mendapatkan ijin pinjam pakai dari Lembaga Antisurah tersebut untuk menggunakan rumah dimaksud.

 

Dengan sedikit sentuhan, bangunan tidak bertuan yang tadinya sangat menyeramkan, disulap menjadi gedung sangat representatif untuk digunakan.

 

Sembari melanjutkan observasinya, Kakanwil memberikan wejangan kepada jajaran Rupbasan Surakarta untuk bekerja secara profesional terutama dalam pengelolaan Benda Sitaan Negara (Basan) dan Benda Rampasan Negara (Baran).

 

"Bekerja secara profesional, gunakan mekanisme dan SOP yang telah ditentukan. Untuk selalu dikelola dan dirawat basan dan baran yang telah dititipkan dengan sebaik-baiknya," ujarnya berperan.

 

"Untuk Basan Baran yang tidak jelas status dan kedudukannya, segera dilakukan tindak lanjut. Ambil langkah-langkah yang semestinya. Koordinasikan dengan pihak terkait. Jangan jadikan keberadaan barang tersebut menjadi beban tambahan bagi Rupbasan," lanjutnya lagi.

 

Lebih tegas, mantan Kepala Biro Keuangan itu meminta agar basan baran tanpa status untuk segera dikembalikan kepada sang pemilik.

 

Kunjungan ini sendiri dilakukan Kakanwil setelah dirinya meresmikan Bapas Kelas I Surakarta serta melantik dan mengambil sumpah Pejabat Administrasi di hari yang sama.

 

(Baca:https://jateng.kemenkumham.go.id/pusat-informasi/artikel/4517-bapas-surakarta-sandang-status-baru)

 

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng PASTI Gayeng)


Cetak   E-mail