Magelang – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam Dialog Publik RKUHP di beberapa daerah di Jawa Tengah, Selasa (27/09).
Kegiatan yang dilaksanakan serentak di 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia ini bertujuan menciptakan kesepahaman juga sebagai perwujudan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang terbuka dan obyektif.