SEMARANG - Presiden Joko Widodo meminta kepada jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk melakukan sosialisasi terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Amanat presiden tersebut langsung direspons secara positif oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, hal tersebut ditunjukkan kala JFT Penyuluh