SEMARANG - Pengelolaan Barang Milik Negara yang baik akan menimbulkan dampak yang baik pula bagi pelayanan kepada masyarakat. Hal ini berkaitan karena setiap organisasi pasti membutuhkan sarana dan prasarana untuk menunjang pencapaian tujuannya.
Untuk itulah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Barang