Semarang - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melalui Bidang Hukum kembali menerima konsultasi Bapemperda DPRD Kota Pekalongan terkait pembentukan Perda, Kamis (18/1).
Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, yang memimpin jalannya acara menyambut baik adanya konsultasi ini sebagai representasi Kantor Wilayah Kemenkumham sebagai instansi vertikal di wilayah yang menyelenggarakan fungsi pembentukan