Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Gandeng Law Firm, Kemenkumham Jateng Berikan Edukasi dan Konsultasi Hukum Bagi WBP Lapas Kedungpane


C49E54BD EEE4 4B19 806C 23C7DE16838B

Semarang - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Kadiyono resmi membuka Kegiatan Edukasi dan Konsultasi Hukum gratis dari Law Firm Abdurrahman & Co yang digelar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Semarang, Rabu (19/12).

Kegiatan ini berkolaborasi dengan dengan Anggota DPR RI Komisi XIII yaitu Raja Faisal Manganju Sitorus, dengan peserta sebanyak 30 orang WBP.

Dalam sambutanya, Kadivpas Jawa Tengah sangat mendukung pelaksanaan edukasi dan konsultasi tersebut.

“Kegiatan Edukasi dan Konsultasi Hukum gratis dari Law Firm Abdurrahman & Co ini sejalan dengan pemenuhan Hak Narapidana yang tercantum dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bahwa narapidana berhak mendapatkan penyuluhan hukum dan bantuan hukum,” ujar Kadiyono.

Alif Abdurrahman selaku managing partner Law Firm Abdurrahman & Co menyampaikan bahwa kegiatan ini hadir atas dasar kepedulian kepada Warga Binaan yang buta akan hak dan kewajiban hukum.

“Kegiatan ini didasarkan pada minimnya literasi hukum WBP yang menyebabkan mereka kehilangan kesempatan untuk mendapatkan hak-hak tersebut secara optimal selama masa pidana, sehingga untuk mengatasi tantangan tersebut edukasi dan konsultasi hukum gratis ini menjadi upaya hukum yang kami tawarkan,” katanya.

Kegiatan ini tidak hanya edukasi dan konsultasi hukum namun juga ada Focus Group Discussion (FGD) dari Anggota DPR RI Komisi XIII, dalam FGD ini Raja memberikan kesempatan kepada WBP untuk menyampaikan permasalahan yang dialami selama di menjalani masa pidana.

“Sampaikan apa yang menjadi masalah sehingga bisa kita diskusikan bersama ahli-ahli hukum yang sudah disiapkan untuk membantu teman-teman semua, sehingga saya harap maksimalkan kegiatan ini,” jelas Raja.

Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan edukasi dan konsultasi hukum kepada WBP di Lapas sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan pemahaman mereka terkait hakl dan kewajiban hukum yang dimiliki, mendukung proses rehabilitasi, serta mempersiapkan mereka untuk reintegrasi sosial. Dimana disediakan 4 (empat) tim advokat satu tim terdiri dari 2 advokat setelah itu WBP dapat berkonsultasi langsung

 

D4ECF0E3 0E74 4EAD BF8C A1301A50A937

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI