Karanganyar - Kanwil Hukum Jawa Tengah hadiri kegiatan sosialisasi Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Desa/Kelurahan, Kamis (19/12).
Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan hadir secara langsung narasumber. Deni menyampaikan bahwa peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi hal penting untuk memperkuat budaya hukum. Upaya tersebut dilaksanakan diantaranya melalui pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan keberadaan JDIH hingga tingkat desa/kelurahan.
“Memperkuat budaya hukum menjadi prioritas dalam penciptaan supremasi hukum”, ujar Deni.
Deni turut mendukung dan mendorong agar pemerintah desa mulai mempersiapkan keberadaan pojok JDIH hinggat tingkat desa/kelurahan.
“Keberadaan JDIH di tingkat desa/kelurahan akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi hukum yang dibutuhkan”, ujar Deni.
Kegiatan yang dihadiri oleh total sekitar 150 peserta yang terdiri dari kepala desa, lurah, dan camat se-Kabupaten Karanganyar dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan Kanwil Hukum Jawa Tengah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Hadir pula sebagai narasumber Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karanganyar, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Karanganyar