SEMARANG - Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basics) adalah strategi peningkatan kualitas bagi layanan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Untuk melaksanakan program Back to Basics dalam pemasyarakatan tersebut, diperlukan pengembangan sumber daya manusia dan infrastruktur yang memadai pada jajaran Pemasyarakatan.
Atas dasar kebutuhan pengembangan Sumber Daya Manusia itu, Kanwil Kemenkumham