CILACAP - Arahan dan instruksi Presiden Jokowi terkait rendahnya Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam proses pengadaan Barang dan Jasa direspon cepat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Menjalin kolaborasi dengan UKPBJ Pusat, Kanwil Kemenkumham Jateng melalui UKPBJ Setwil Jateng melaksanakan kegiatan pengawasan, monitoring, dan evaluasi