SEMARANG - Berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran Paten dengan Perguruan Tinggi, Litbang, dan Pelaku Usaha, Selasa (29/03).
Berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, DJKI melalui Koordinator Permohonan dan Publikasi Slamet Riyadi,