NUSAKAMBANGAN - Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI) meninjau pelayanan publik di 4 (empat) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di Pulau Nusakambangan, Rabu (14/06).
4 (empat) Lapas yang menjadi sasaran peninjauan kali ini yakni Lapas Kelas II A Karanganyar, Lapas Kelas II A Permisan, Lapas Kelas II A Kembang