SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan menghadiri Publik Hearing Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah di ruang paripurna DPRD Kota Semarang, pada Kamis (15/06).
Acara dipimpin oleh Rukiyanto Ketua Komisi C DPRD Kota