SEMARANG - Sebagai bentuk pelayanan dalam pembentukan regulasi di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo, (15/05). Raperda pada Kabupaten Sukoharjo yang dibahas yakni tentang penyelenggaraan kearsipan.
Membuka kegiatan Deni Kristiawan selaku Kepala Bidang Hukum Kantor