SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah lakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Demak, (09/05).
Tiga Raperkada tersebut yakni Raperbup tentang Penataan Dusun, Raperbup tentang Perubahan Perbup Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari APBD Kabupaten