SEMARANG - Mengambil tempat sebagai pembina apel, JFT Penyuluh Hukum Madya, Wedi Waryanto berikan pengetahuan hukum terkait “Perkawinan Beda Agama” kepada seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, pada Kamis (14/07) di Lapangan Kanwil.
Wedi memaparkan tentang perkawinan beda agama melalui prespektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun