SEMARANG - Guna memperkaya sekaligus mempertajam hasil evaluasi hukum terkait Keuangan Digital, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema "Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum Keuangan Digital", pada Kamis (2/05) di Semarang.