SEMARANG - Tindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap indikasi terjadinya pelanggaran HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar pertemuan Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), pada Kamis (23/12) di Ruang Rapat Kanwil.
Pertemuan tersebut ditujukkan untuk menindaklanjuti pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh seorang Ibu yang dilarang bertemu dengan anak